Anggota DPRD Jawa Timur Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas Lewat Legalitas Usaha

lilik hendarwati
Anggota DPRD Jawa Timur bantu pelaku UMKM Surabaya urus NIB gratis lewat program “Saleha Sadar Legalitas Usaha”. Photo: dprd.jatimprov.go.id

Hitput.com – Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Surabaya, Lilik Hendarwati, terus memperkuat komitmennya dalam mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Surabaya.

Upaya ini dilakukan melalui program kolaboratif bertajuk “Saleha Sadar Legalitas Usaha”, yang bertujuan membantu pelaku UMKM memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis sekaligus mendapatkan edukasi permodalan dan pendampingan usaha secara berkelanjutan.

Menurut Lilik – yang kini menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur – legalitas usaha menjadi fondasi penting bagi UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan, memperluas jaringan penjualan, dan meningkatkan kepercayaan pasar.

“Legalitas bukan hanya formalitas, tetapi pintu untuk membuka peluang usaha yang lebih besar,” ujar Lilik, Sabtu (8/11/2025).

Program ini secara khusus menyasar para ibu rumah tangga dan pelaku usaha rumahan di berbagai wilayah Surabaya.

Baca juga: Kota Termaju di Indonesia, Manalagi Selain di Jakarta?

Lebih dari 8.400 UMKM Surabaya Sudah Mendapat Manfaat

Program “Saleha Sadar Legalitas Usaha” bukan kegiatan sekali jalan. Hingga saat ini, lebih dari 8.400 UMKM di Surabaya telah merasakan manfaat berupa pendampingan legalitas, pelatihan usaha, akses permodalan, serta perluasan jaringan pemasaran.

Melalui komunitas “Dulurnya Bu Lilik”, ia memastikan pendampingan berjalan terus-menerus, mulai dari pelatihan dasar, bantuan pengembangan usaha, hingga membuka peluang kolaborasi antara UMKM lokal dan pasar yang lebih luas.

Sebagai wakil rakyat, Lilik meyakini bahwa kekuatan ekonomi Jawa Timur bertumpu pada UMKM sebagai penggerak ekonomi kerakyatan, bukan hanya sektor industri besar.

Target: UMKM Surabaya Naik Kelas dan Siap Bersaing

Melalui program ini, Lilik berharap pelaku UMKM di Kota Surabaya dapat naik kelas, semakin kompetitif, dan mampu bersaing di pasar regional hingga nasional. Dengan legalitas yang kuat, pelaku usaha diharapkan lebih mudah mengakses permodalan, memperluas pasar, dan meningkatkan kapasitas usaha di tengah persaingan global.

Leave your vote

20 Points
Upvote Downvote

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here