
Hitput.com – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur memiliki peran strategis dalam mendukung transparansi dan keterbukaan informasi publik di lingkungan legislatif Jawa Timur. Sebagai unit resmi pengelola informasi, PPID Sekretariat DPRD Jatim berkomitmen menyediakan layanan informasi publik yang mudah diakses, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berlandaskan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, PPID Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur menjadi pintu utama bagi masyarakat untuk memperoleh informasi terkait kebijakan, kegiatan, keputusan, serta dokumen resmi yang dikelola oleh Sekretariat DPRD. Seluruh layanan diselenggarakan dengan mengedepankan prinsip keterbukaan, kepastian hukum, dan pelayanan prima.
Berkedudukan di Kota Surabaya, PPID Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur melayani masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur, termasuk Sidoarjo, Gresik, Malang, Madura, serta kabupaten dan kota lainnya. Informasi yang disediakan mencakup fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD Jawa Timur yang relevan bagi kepentingan publik.
Baca juga: PPID Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur: Layanan Informasi Publik yang Transparan dan Terbuka
Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat, PPID Sekretariat DPRD Jawa Timur menyediakan berbagai klasifikasi informasi publik, meliputi informasi berkala, informasi serta-merta, informasi setiap saat, serta informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan yang berlaku. Akses layanan dapat dilakukan secara langsung di kantor Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur di Surabaya maupun secara daring melalui website resmi PPID.
Pengembangan layanan PPID terus dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital guna meningkatkan kecepatan, transparansi, dan akuntabilitas proses permohonan informasi. Setiap permohonan dicatat dan diproses sesuai standar operasional prosedur (SOP) untuk memastikan pelayanan yang terukur dan tepat waktu.
Sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PPID Sekretariat DPRD berperan aktif dalam menyediakan data rapat dewan, agenda legislasi, dokumen peraturan daerah, laporan kinerja, serta dokumentasi kegiatan DPRD. Keterbukaan informasi ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat serta memperkuat fungsi pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain layanan informasi, PPID Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur juga melaksanakan edukasi publik mengenai hak atas informasi. Melalui sosialisasi, publikasi digital, dan peningkatan kualitas layanan, PPID berupaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keterbukaan informasi publik.
Keberadaan PPID Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur menjadi wujud nyata komitmen DPRD Jatim dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.








