PPID Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur: Layanan Informasi Publik yang Transparan dan Terbuka

PPID DPRD Jatim
PPID Sekretariat DPRD Jawa Timur menyediakan layanan informasi publik yang transparan, cepat, dan akuntabel bagi masyarakat Surabaya dan seluruh Jatim. Photo: ppid.dprd.jatimprov.go.id

Hitput.com – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur merupakan unsur penting dalam penguatan transparansi dan keterbukaan informasi publik di lingkungan legislatif Jawa Timur.

Sebagai pintu resmi penyedia informasi, PPID Sekretariat DPRD Jatim berkomitmen menghadirkan layanan yang mudah diakses, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Berpusat di Kota Surabaya, PPID Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur memberikan layanan bagi seluruh masyarakat di wilayah Jawa Timur yang membutuhkan informasi mengenai kegiatan, keputusan, kebijakan, serta dokumen resmi yang dikelola oleh Sekretariat DPRD.

Melalui layanan informasi ini, masyarakat Surabaya serta daerah lain seperti Sidoarjo, Gresik, Malang, Madura, dan berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur dapat memperoleh data yang relevan dan terbaru terkait fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan yang dijalankan DPRD Jatim.

Baca juga: Anggota DPRD Jawa Timur Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas Lewat Legalitas Usaha

Dalam upaya mendukung keterbukaan informasi publik, PPID Sekretariat DPRD Jawa Timur menyediakan berbagai jenis informasi mulai dari informasi berkala, informasi serta-merta, informasi setiap saat, hingga informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemohon informasi dapat mengakses layanan ini melalui kanal resmi PPID, baik secara offline di kantor Sekretariat DPRD Jatim di Surabaya maupun secara online melalui website resmi yang telah dioptimalkan untuk memberikan kemudahan akses bagi publik.

Layanan PPID Sekretariat DPRD Jatim juga terus dikembangkan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Penggunaan teknologi digital memungkinkan proses permohonan informasi menjadi lebih cepat, transparan, dan terukur. Setiap permintaan informasi dicatat dalam sistem untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan mendapatkan tindak lanjut dalam waktu yang telah ditetapkan.

Sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PPID Sekretariat DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan disposisi informasi berjalan dengan benar. Hal ini termasuk menyediakan data mengenai rapat-rapat dewan, agenda pembahasan regulasi, dokumen peraturan daerah, laporan kinerja, hingga dokumentasi kegiatan DPRD yang relevan dengan masyarakat.

Dengan adanya keterbukaan informasi ini, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses pembangunan daerah, sekaligus memperkuat fungsi kontrol publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat provinsi.

PPID Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur tidak hanya memberikan fasilitas permohonan informasi, tetapi juga edukasi publik mengenai pentingnya hak untuk mengetahui informasi pemerintahan. Melalui kegiatan sosialisasi, publikasi digital, dan peningkatan kualitas layanan, PPID berusaha memperluas pemahaman masyarakat tentang tata kelola informasi serta cara mengaksesnya secara benar.

Keberadaan PPID yang aktif dan terbuka di Surabaya menjadi bukti komitmen DPRD Jawa Timur dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan layanan yang semakin profesional, masyarakat di Jawa Timur diharapkan dapat memperoleh informasi yang akurat, terpercaya, dan bermanfaat dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Leave your vote

20 Points
Upvote Downvote

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here