Rincian Biaya, Modal dan Syarat Mendirikan PT atau CV

biaya mendirikan pt
Ilustrasi gambar biaya dan syarat mendirikan PT. Foto: Pexels.com

Hitput.com – Setiap orang tentu mempunyai mimpi membuat sebuah bisnis dan mendirikan perusahaan sendiri, namun dalam membuka suatu bisnis atau usaha ada banyak sekali hal-hal yang harus dipersiapkan. Tentu sebagai langkah awal agar bisnis memiliki kejelasan maka dibutuhkan sebuah visi dan misi, tujuan, dan tim yang kuat sebagai dasar dalam mendirikan sebuah perusahaan nantinya.

Setelah langkah-langkah awal sudah terpenuhi, maka diperlukan juga sebuah landasan hukum yang kuat agar perusahaan bisa berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan-gangguan yang menghalangi. Oleh karenanya mendaftarkan perusahaan sebagai PT atau CV adalah salah satu kunci dalam menjalankan sebuah bisnis.

PT dan CV sendiri dapat dikatakan sebagai bentuk perusahaan yang memiliki perbedaan satu sama lainnya, bisa dari segi usaha yang dijalankan dan biaya serta persyaratan dalam mendirikan PT dan CV ini tentunya berbeda.

Maka dari itu sebelum memutuskan mendirikan perusahaan sebagai PT atau CV sebaiknya Anda harus melihat jenis usaha apa yang Anda jalani? Kemudian seberapa banyak modal yang Anda punya? Dibawah ini saya akan membahas sedikit ulasan mengenai biaya yang dibutuhkan jika ingin mendirikan PT atau CV.

(Baca juga: Jasa Pengurusan SIUJK Jakarta Murah dan Terpercaya)

Biaya dan Modal Mendirikan PT

modal mendirikan pt
Ilustrasi gambar modal mendirikan PT. Foto: Pexels.com

Dalam mendirikan PT Anda diharuskan melalui beberapa prosedur seperti pengajuan nama perusahaan, memperoleh standar akta perusahaan dari Notaris, pengajuan pendirian badan usaha , pengajuan TDP dan SIUP serta BPJS kesehatan secara online ,pendaftaran perusahaan di dinas tenaga kerja, pengajuan BPJS ketenagakerjaan secara online, mendapatkan NPWP dan VAT collector number NPPKP secara online. Biaya yang dibutuhkan untuk melalui tujuh prosedur tersebut kurang lebih sekitar 2,5 juta rupiah.

Setelah membahas biaya sekarang saya akan mengulas modal minimal pendirian PT. Dulu salah satu syarat dalam mendirikan PT adalah mempunyai modal minimal 50 juta rupiah baik usaha UMKM ataupun usaha non UMKM, tetapi saat ini terdapat sedikit perubahan berkaitan dengan biaya pendirian sebuah PT.

Merujuk pada peraturan pemerintah nomor 7 yang diterbitkan pada tahun 2016 mengatur tentang biaya pendirian PT sebagai berikut:

  • Biaya yang dibutuhkan untuk mendirikan Perseroan Terbatas (PT) ditujukan kepada para pengusaha non UMKM adalah minimal 50 juta rupiah sama dengan UU Nomor 40 tahun 2007.
  • Sementara biaya mendirikan PT bagi pengusaha UMKM adalah ditentukan berdasar pada kesepakatan para pendiri PT yang dicantumkan didalam akta pendirian PT. Inilah yang membedakan peraturan dulu dan sekarang dimana usaha UMKM tidak diharuskan memiliki modal sampai 50 juta untuk mengajukan pendirian PT.

Untuk gambaran sederhananya misal terdapat 4 orang yang bergabung dalam pendirian PT dan masing-masing sepakat bahwa setiap orang harus mengumpulkan modal sebesar 1 juta rupiah, maka jumlah total uang yang terkumpul adalah 4 juta rupiah. Dengan jumlah modal itupun proses pendirian PT akan tetap dilayani berkaitan dengan perizinannya.

Meskipun demikian, tentu saja tidak semua usaha UMKM ini diberikan kelonggaran biaya pendirian PT yang rendah. Terdapat beberapa kriteria misalnya UMKM dengan usaha mikro harus mempunyai kekayaan bersih dalam bentuk aset senilai maksimal 50 juta rupiah kemudian omsetnya maksimal 300 juta rupiah.

Jadi, kalau Anda memiliki usaha UMKM dan ingin mendaftar sebagai PT maka harus mencari informasi lebih detail dahulu apakah sudah termasuk kriteria yang diberikan kelonggaran atau belum.

(Baca juga: Usaha Kuliner? Intip Tempat Buat Gerobak Bandung Keren Ini!)

Biaya Mendirikan CV

biaya mendirikan cv
Ilustrasi gambar biaya dan syarat mendirikan CV. Foto: Pexels.com

Comanditaire Venootschap yang sering disingkat menjadi CV merupakan salah satu bentuk usaha selain PT, jika dibandingkan dengan PT tentu saja skalanya lebih kecil. Namun ada banyak keuntungan untuk bisnis Anda yang bisa didapatkan jika mendirikan CV seperti:

  • Modal awal yang disetorkan tidak sebesar PT yang mencapai 50 juta, karena dalam mendirikan CV tidak ada modal minimumnya.
  • Tidak perlu melakukan rapat umum pemegang saham yang nantinya bertugas mengambil sebuah keputusan dalam menjalankan usaha.
  • Untuk para investor atau penanam modal maka resiko kerugian akan lebih sedikit karena modal yang tidak terlalu besar, selain itu keuntungan yang didapat akan dipaparkan secara rinci.
  • Pajak yang ditanggung CV lebih simple, hal ini dikarenakan pajak hanya dikenakan pada keuntungan perusahaan saja, untuk keuntungan pribadi sang pemilik tidak diperlakukan pajak.

Ok, itulah kurang lebihnya rincian mengenai biaya, modal dan syarat yang dibutuhkan dalam mendirikan sebuah PT atau CV. Jika Anda sudah mempunyai usaha dan ingin mendaftarkan ke PT atau CV maka perlu memperhatikan dahulu sekiranya manakah bentuk usaha yang cocok untuk bisnis Anda.

Leave your vote

This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here